Pertanyaan
Bismillah,bagaimana sikap kita ketika solat berjamaah di kasih jarak dalam shaf, di masa wabah, apakah kita ikut, ataw munfarid.. ? Jazakalloh khoiron katsir …
Jawaban
Bismillah
Alhamdulillah dalam agama kita ada keringanan dalam pelaksanaan ritual ibadah yang Allah wajibkan atas hamba Nya, diantaranya adalah shalat jamak, shalat qashar, shalat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat, tayammum, dll
Kesyukuran kita lebih bertambah lagi karena ternyata seluruh keringanan tersebut adalah hal yang juga dinyatakan secara tersendiri lewat dalil yang jelas dan rinci. Artinya bahwa meski ada keringanan, agama kita tidak membiarkan siapa saja untuk dengan bebas membuat aturan bagi keringanan itu.
Diantara keringanan agama berkenaan dengan kewajiban hamba adalah keringanan melaksanakan shalat lima waktu di rumah bagi orang-orang (laki-laki) yang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkannya untuk melaksanakan shalat di masjid. Contohnya ; keadaan hujan, berlumpur, dan juga kondisi yang tengah melanda kita saat ini (menyebarnya wabah covid-19).
Olehnya, jika pemerintah di suatu negara telah membuat kebijakan agar menghindari kerumunan (termasuk pelaksanaan shalat berjama’ah, bahkan shalat Jumat), maka menjadi kewajiban setiap muslim yang berada dalam wilayah tersebut untuk patuh terhadap aturan itu.
Adapun tetap melaksanakan shalat berjama’ah dengan shaf yang direnggangkan, maka hal itu tidak dibenarkan -wallahu a’lam-, karena beberapa alasan, yaitu :
- Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan/kebijakan pemerintah
- Melaksanakan shalat dengan shaf yang renggang adalah perbuatan menyelisihi aturan shalat berjama’ah (wajib merapatkan shaf)
- Ada keringanan agama terkait kondisi merebaknya virus ini, yaitu melaksanakan shalat di rumah masing-masing. Olehnya, tidak sepantasnya seorang muslim mengabaikan keringanan tersebut dan menggantinya dengan ritual pelaksanaan yang tidak dicontohkan dalam agama.
Kesimpulan
Tidak dibenarkan melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dengan shaf yang direnggangkan. Dan hendaknya melaksanakan shalat sendiri-sendiri di rumah atau berjama’ah di rumah bersama anggota keluarga dengan tetap menjaga aturan shaf yang dituntunkan dalam pelaksanaan shalat berjama’ah.
Wallahu a’lam bis shawaab
Syukron ustadz, ulasannya.
Memang terasa berat ketika terbiasa berjama’ah kemudian harus meninggalkannya
Baarakallahu fiekum dan semoga Allah lipatgandakan pahala mereka yang bersabar. Wallahul musta’aan wa huwa hasbuna wa ni’mal wakiil